Berikut adalah syarat umum PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMAN 1 Woha tahun 2025, berdasarkan ketentuan dari Kemendikbud dan Dinas Pendidikan daerah. Syarat dapat berbeda tergantung jenjang (SD, SMP, SMA/SMK) dan jalur pendaftaran (Zonasi, Afirmasi, Prestasi, atau Perpindahan).
📚 SYARAT PPDB PER JENJANG
Ijazah/Surat Keterangan Lulus SMP.
Nilai rapor semester 1–5 (untuk jalur prestasi).
Sertifikat kejuaraan (jika jalur prestasi non-akademik).
Kartu Keluarga.
Akta kelahiran.
Surat keterangan domisili (untuk zonasi).
Surat tugas mutasi orang tua (untuk jalur mutasi).
Bukti program bantuan (untuk afirmasi: KIP, PKH, KKS, dsb).
| Jalur | Syarat Tambahan Khusus |
|---|---|
| Zonasi | KK yang menunjukkan domisili berada dalam radius zonasi (minimal 1 tahun). |
| Afirmasi | Kartu Program Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), PKH, atau surat keterangan tidak mampu. |
| Prestasi Akademik | Nilai rapor 5 semester terakhir, sertifikat prestasi akademik. |
| Prestasi Non-Akademik | Sertifikat juara tingkat kabupaten/provinsi/nasional/internasional (3 tahun terakhir). |
| Perpindahan Tugas Orang Tua | Surat tugas mutasi dari instansi tempat orang tua bekerja + KK. |