Berikut adalah syarat umum PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMAN 1 Woha tahun 2025, berdasarkan ketentuan dari Kemendikbud dan Dinas Pendidikan daerah. Syarat dapat berbeda tergantung jenjang (SD, SMP, SMA/SMK) dan jalur pendaftaran (Zonasi, Afirmasi, Prestasi, atau Perpindahan).

📚 SYARAT PPDB PER JENJANG

Jenjang SMA/SMK

  • Ijazah/Surat Keterangan Lulus SMP.

  • Nilai rapor semester 1–5 (untuk jalur prestasi).

  • Sertifikat kejuaraan (jika jalur prestasi non-akademik).

  • Kartu Keluarga.

  • Akta kelahiran.

  • Surat keterangan domisili (untuk zonasi).

  • Surat tugas mutasi orang tua (untuk jalur mutasi).

  • Bukti program bantuan (untuk afirmasi: KIP, PKH, KKS, dsb).

📂 SYARAT BERDASARKAN JALUR PPDB

Jalur Syarat Tambahan Khusus
Zonasi KK yang menunjukkan domisili berada dalam radius zonasi (minimal 1 tahun).
Afirmasi Kartu Program Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), PKH, atau surat keterangan tidak mampu.
Prestasi Akademik Nilai rapor 5 semester terakhir, sertifikat prestasi akademik.
Prestasi Non-Akademik Sertifikat juara tingkat kabupaten/provinsi/nasional/internasional (3 tahun terakhir).
Perpindahan Tugas Orang Tua Surat tugas mutasi dari instansi tempat orang tua bekerja + KK.